Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan, Komnas HAM telah menerima hasil uji balistik yang dilakukan oleh Polri. Mereka pun menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat peluru tajam bukan dilakukan oleh aparat Kepolisian.
“Pada peristiwa Mei, kami sudah memeriksa pihak kepolisian. Kepolisian juga sudah membeberkan hasil uji balistik. Hasilnya memang tidak ditemukan sisa-sisa misalnya selongsong peluru, segala macam, juga tidak ada senjata yang digunakan untuk peluru tajam itu,†beber Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/10).
Dengan hasil tersebut, sambung Beka, Komnas HAM mengambil kesimpulan bahwa ada aktor di balik kerusuhan pada 21 dan 22 Mei tersebut.
“Kami meminta supaya ditindak tegas, tidak kemudian dilepas begitu saja ketika fakta-fakta hukum sudah memperkuat kondisi yang ada,†tandas Beka.
Beka juga menyebutkan, TPF menemukan adanya laporan orang hilang setelah peristiwa 21-22 Mei tersebut. Menurut Beka, total ada 32 laporan orang hilang yang diduga akibat akses informasi dari kepolisian yang tidak sampai pada keluarga.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: