"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rahadian Azhar)," kata Plh Kabid Humas KPK, Yuyuk Andriyati Iskak, melalui pesan singkatnya, Senin (28/10).
Selain Ceno, penyidik KPK juga memanggil staf Marketing Omega Motor Bandung, Dewi Susana yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lain. Dia diperiksa untuk tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.
KPK telah menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada 2018 lalu.
Dari lima tersangka di antaranya adalah dua eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dan Deddy Handoko.
Wahid Husein dan Deddy Handoko terbukti menerima suap berupa uang dan mobil mewah. Wahid saat ini masih menjalani vonis 8 tahun penjara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: