Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pejabat Kemenkumham Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Di Lapas Sukamiskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 28 Oktober 2019, 11:32 WIB
Pejabat Kemenkumham Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Di Lapas Sukamiskin
KPK periksa sejumlah saksi dalam kasus di Lapas Sukamiskin/Net
rmol news logo Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Ceno Hersusetiokartiko dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas 1 Sukamiskin.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rahadian Azhar)," kata Plh Kabid Humas KPK, Yuyuk Andriyati Iskak, melalui pesan singkatnya, Senin (28/10).

Selain Ceno, penyidik KPK juga memanggil staf Marketing Omega Motor Bandung, Dewi Susana yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lain. Dia diperiksa untuk tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

KPK telah menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada 2018 lalu.

Dari lima tersangka di antaranya adalah dua eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dan Deddy Handoko.

Wahid Husein dan Deddy Handoko terbukti menerima suap berupa uang dan mobil mewah. Wahid saat ini masih menjalani vonis 8 tahun penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA