Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suami Walikota Tangsel Segera Diadili Di Pengadilan Tipikor Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 23 Oktober 2019, 09:51 WIB
Suami Walikota Tangsel Segera Diadili Di Pengadilan Tipikor Jakarta
Tubagus Chaeri Wardana segera disidang/Net
rmol news logo Proses penyidikan panjang terhadap tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) akhirnya dirampungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah itu akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus dugaan pencucian uang.

"Pelimpahan berkas TCW (Wawan). JPU KPK sudah menyelesaikan setelah proses penyidikan, setelah tahap 2. Rencananya pagi atau siang dilimpahkan ke sana," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10).

Kasus yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini bermula dari OTT dugaan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, KPK mengembangkan perkara ini dan menelusuri sekitar 1.105 proyek di sejumlah kabupaten di Provinsi Banten yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.

"Perkara ini juga menjadi salah satu contoh pengembangan OTT. Sehingga OTT tidak bisa dilihat hanya pada barang bukti yang ada pada saat kegiatan dilakukan. Karena OTT justru bisa menjadi kotak pandora untuk menguak korupsi yang lebih besar," kata Febri.

KPK butuh waktu hingga 5 tahun untuk menyelesaikan penyidikan kasus pencucian uang yang dilakukan Wawan. Menurut Febri, lamanya proses penyidikan tersebut lantaran tim harus mengidentifikasi secara detail ribuan proyek yang digarap Wawan.

"Dugaan keuntungan yang didapatkan secara tidak semestinya, aliran dana, penelusuran aset yang berada di sejumlah lokasi, dan kerja sama lintas negara," demikian Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA