Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi, 3 Karyawan PT Waskita Karya Dipanggil KPK Dalam Kasus 14 Proyek Fiktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 21 Oktober 2019, 15:29 WIB
Lagi, 3 Karyawan PT Waskita Karya Dipanggil KPK Dalam Kasus 14 Proyek Fiktif
KPK kembali panggil karyawan PT Waskita Karya/Net
rmol news logo Karyawan PT Waskita Karya kembali jadi target Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencari keterangan terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.

Ada tiga orang karyawan perusahaan plat merah itu yang kini dapat giliran. Yaitu Trimulyo Wibowo, Kwatantra, dan Julizar Kurniawan. Ketiganya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR) selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (21/10).

Febri menambahkan, pihaknya butuh keterangan dari tiga orang karyawan BUMN itu untuk melengkapi berkas perkara Fathor Rachman.

Fathor Rachman ditetapkan tersangka bersama mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar. Keduanya diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor melakukan pekerjaan sekitar 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.

Proyek itu tersebar di Sumatra Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek yang telah dikerjakan perusahaan lain dibuat seolah-olah akan dikerjakan empat perusahaan yang telah teridentifikasi.

Akibatnya, negara merugi hingga Rp 186 miliar dalam kasus ini. Jumlah itu merupakan total pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah perusahaan subkontraktor dengan pekerjaan fiktif. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA