Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pidato Jokowi Tidak Singgung Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Pimpinan KPK Saut Situmorang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 21 Oktober 2019, 12:33 WIB
Pidato Jokowi Tidak Singgung Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Pimpinan KPK Saut Situmorang
Saut Situmorang/RMOL
rmol news logo Pidato perdana Joko Widodo pasca dilantik menjadi Presiden untuk periode kedua, tidak menyebut secara spesifik terkait pemberantasan korupsi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang enggan berburuk sangka. Menurut dia, pidato Kepala Negara soal "Mimpi NKRI 2045" itu di dalamnya sudah ada pemberantasan korupsi.

"Di pidato ada disinggung mimpi NKRI tahu 2045. Jadi secara eksplisit atau implisit pasti "include" di dalamnya pemberantasan korupsi. Sebab mimpi anda tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korup masih terus berlanjut," kata Saut saat dikonfirmasi, Senin (21/10).

Saut mengatakan, mimpi NKRI 2045 sejahtera itu dinilai salah menyoal pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, kesejahteraan dapat diwujudkan dengan kondisi ekonomi yang didukung dengan minimnya persepsi indeks korupsi.

"Pakai teori apa anda bisa sejahtera kalau korupsi masih terus dominan berlanjut? Jadi, saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu di dalamnya negara minim korupsi (indeks persepsi korupsi harus 75 atau 85). UU 1945 kita mengatakan ekonomi harus dijalankan dengan efisien. Salah satu indikator kompetitif adalah minim korupsi," tutur Saut.

Lebih lanjut, Saut menyatakan semua pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan maksud dari pidato Presiden yang tidak spesifik menyebut agenda pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan.

"Jangan skeptical (skeptis) dulu atas pidato itu," sebut Saut.

Kendati begitu, dia menilai "Mimpi NKRI 2045" jika tidak dibarengi dengan tindakan pemerintah menertibkan pajak, pelayanan hukum, jaminan kesehatan dan keamanan, check and balances demokrasi dan masih maraknya praktek politik uang, bukan tidak mungkin mimpi tersebut akan terwujud ratusan tahun lagi.

"Jadi praktis pemberantasan korupsi ikut di dalamnya. Kalau tidak, mimpi yang (tahun) 2045 itu akan bergeser ke (tahun) 2500," demikian Saut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA