Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Adik Kandung BW Digarap KPK Untuk Tersangka RJ Lino

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 21 Oktober 2019, 11:37 WIB
Adik Kandung BW Digarap KPK Untuk Tersangka RJ Lino
Gedung KPK/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf pada Direktur Teknik dan Managemen Resiko PT Pelindo II (Persero) Haryadi Budi Kuncoro.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Adik Kandung mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Jubir KPK Febri Diansyah, Senin (21/10).

Selain Hariyadi, Direktur Legal Kurnia Land A. Syafrullah Alamsyah pun turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015. Namun penanganan kasus ini masih berjalan, meskipun KPK belum juga menahan RJ Lino hingga saat ini.

Pihak KPK mengakui adanya kesulitan dan kendala dalam menuntaskan kasus tersebut. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan.

Salah satunya, dengan Mutual Legal Assistance (MLA) yang diajukan KPK tiga tahun lalu yang juga direspons oleh otoritas Tiongkok. MLA dengan otoritas Tiongkok ini dilakukan untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat korupsi yang diduga dilakukan RJ Lino.

"Sebetulnya masalahnya perhitungan kerugian negara, kita mengalami hambatan, MLA sudah dikeluarkan lebih dari tiga tahun lalu tidak direspons oleh Pemerintah China," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung KPK pada Mei lalu.

Agus menyatakan, MLA dengan otoritas Tiongkok itu bertujuan untuk mendapatkan data harga unit QCC yang mana produsennya merupakan perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM).

Tak hanya itu, ketika KPK tidak mendapatkan respons positif dari otoritas Tiongkok terkait MLA, akhirnya ditempuh jalan lain untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Yakni, dengan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan harapan bantuan BPK dapat menuntaskan kasus ini.

RJ Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini membutuhkan uang sekitar Rp 100 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA