Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengacara: Eggi Sudjana Dibawa Polisi Karena Kasus Perakitan Bom

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 21 Oktober 2019, 06:18 WIB
Pengacara: Eggi Sudjana Dibawa Polisi Karena Kasus Perakitan Bom
Eggi Sudjana/Net
rmol news logo Kepolisian kembali menangkap Aktivis 212 Eggi Sudjana lantaran diduga mengetahui perihal informasi tentang seseorang dalam perakitan bom.

"Alasan penangkapannya mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda yang merakit bom. Orang itu pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi," kata Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah saat dihubungi wartawan, Minggu (20/10).

Alamsyah menjelaskan, Eggi adalah pelanggan pijat dari pelaku yang diduga merakit bom tersebut. Namun, Alamsyah mengklaim tak tahu menahu ihwal identitas orang tersebut.

"Dia pernah pijetin (Eggi), kemungkinan karena sering telepon dengan Eggi, makanya ditangkap," ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini status Eggi Sudjana masih menjadi tersangka kasus dugaan makar atas pidatonya di depan kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4) lalu.

Saat itu, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandiaga pada masa pilpres.

Dirinya pun sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, namun status penahanannya ditangguhkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA