Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum: Penangkapan Eggi Sudjana Tak Terkait Kasus Makar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 20 Oktober 2019, 22:27 WIB
Kuasa Hukum: Penangkapan Eggi Sudjana Tak Terkait Kasus Makar
Eggi Sudjana/Net
rmol news logo Penangkapan kembali yang dilakukan pihak kepolisian terhadap aktivis PA 212, Eggi Sudjana tidak terkait kasus makar.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini diungkapkan Kuasa hukum Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis. Menurutnya, jika terkait makar maka polisi tidak akan melakukan penggeledahan di kediaman Eggi.

"Karena Bang Eggi Sudjana sedang dalam status penangguhan penahanan (kasus makar). Apabila terkait, tentu proses penangkapannya tidak di tengah malam disertai penggeledahan rumah seperti itu," ujar Hari melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/10).

Hari menambahkan, jika memang terkait kasus makar, maka polisi seharusnya cukup memanggil Eggi melalui pemberitahuan resmi dengan disertai surat pencabutan penangguhan dengan menyebutkan alasan-alasan pelanggaran-pelanggaran hukum yang jelas.

Hari berharap polisi mempunyai dua alat bukti yang cukup saat menangkap Eggi.

"Apabila tidak, penyidik masuk kategori melakukan perbuatan semena-mena karena mengangkangi undang-undang," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA