Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, peristiwa yang terjadi pada 7 April 2019 silam, hingga saat ini pengusutan kasusnya masih belum usai. Hal itu lantaran proses penyelidikannya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Tim pemeriksa internal KPK sudah bekerja. Namun, pelaksanaan pemeriksaan itu belum selesai dilakukan," ujar Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).
"Mungkin sebaiknya ditanyakan ke Polda ya yang menangani penyidikan itu. Saya tidak mengkonfirmasi terkait dengan substansi tersebut. Karena proses penyidikan kan masih berjalan di Polda Metro Jaya," kata Febri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: