Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Dzulmi Eldin Ditetapkan Tersangka, Tim KPK Geledah Kantor Walikota Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 18 Oktober 2019, 10:49 WIB
Setelah Dzulmi Eldin Ditetapkan Tersangka, Tim KPK Geledah Kantor Walikota Medan
Foto: RMOL Sumut
rmol news logo Penyidik KPK menggeledah Kantor Walikota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/10).

Tim yang mengenakan rompi khas bertuliskan KPK tersebut terlihat melakukan penggeledahan pada ruangan Subbag Protokol yang berada di lantai basemen.

Tim KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung membuka segel yang sebelumnya mereka pasang di pintu ruangan Subbag Protokol tersebut.

Setelah masuk, tim yang berjumlah sekitar tiga orang tersebut terlihat mondar-mandir memeriksa seluruh ruangan.

Selama melakukan penggeledahan, mereka didampingi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkot Medan Khairul Syahnan. Sementara di bagian luar ruangan, polisi bersenjata laras panjang juga terlihat melakukan pengawalan.

Seperti dilansir dari RMOL Sumut, hingga saat ini petugas dari tim KPK masih berada di dalam ruangan tersebut.

Kamis (17/10), KPK menetapkan Walikota Medan Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019.

Eldin ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar sebagai penerima suap, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari sebagai pemberi suap. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA