Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

6 Tersangka Hasil OTT KPK Di Dua Tempat Dijebloskan Ke Rutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 17 Oktober 2019, 16:57 WIB
6 Tersangka Hasil OTT KPK Di Dua Tempat Dijebloskan Ke Rutan
Jurubicara KPK, Febri Nasution/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan enam tersangka kasus korupsi pada Kamis (17/10). Mereka yang ditahan merupakan tersangka di dua kasus dugaan korupsi berbeda.

Diuraikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, sebanyak tiga tersangka yang ditahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kota Medan, Sumatea Utara. Sementara sisanya berkaitan kasus di Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur.

Mereka ditahan di rumah tahanan yang berbeda-beda selama 20 hari pertama.

"Penahanan Kaltim; Andi Tejo Sukmono di Rutan Polres Metro Jaksel, Hartoyo di Rutan Polres Metro Jakpus dan Refly Ruddy Tangkere di Rutam Polres Metro Jaktim," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).

Sementara, Walikota Medan Dzulmi Eldin ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari ditahan di Rutan Polres Metro Jakpus, dan Samsul Fitri ditahan di Rutan Klas I Jakarta Pusat.

Sejak Rabu (16/10) lalu, tim Satgas KPK memang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di dua daerah, yakni Kota Medan dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari OTT Medan, Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI). Mereka diduga terlibat praktik suap promosi jabatan dan sejumlah proyek di Dinas PUPR.

Selanjutnya, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Refly Tuddy Tangkere (RTU), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono (ATS), dan Direktur PT. Harlis Tata Tahta (HTT) Hartoyo (HTY). Mereka diduga terlibat proyek jalan di Kalimantan Timur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA