Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Gencar OTT Jelang UU Baru Berlaku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 16 Oktober 2019, 14:42 WIB
KPK Gencar OTT Jelang UU Baru Berlaku
Gedung KPK/Net
rmol news logo Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan DPR akan segera berlaku.

Sekalipun tidak diteken pemerintah, UU baru tersebut akan tetap berlaku 30 hari setelah disahkan DPR, tepatnya pada Kamis (17/10).

Di satu sisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tidak peduli lagi dengan pemberlakuan UU baru. Terhitung sejak 14 hingga 16 Oktober, KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Indramayu, Cirebon, Kalimantan Timur, Jakarta, dan Medan.

OTT pertama, KPK menangkap Bupati Indramayu‎ Supendi. Dia diamankan bersama dengan delapan orang lainnya di Indramayu dan Cirebon pada Senin malam (14/10).

Empat orang di antaranya ditetapkan tersangka terkait‎ kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu. Mereka antara lain Supendi; Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah (OMS); Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono (WT); dan satu pihak swasta Carsa AS (CAS).

KPK kembali menggelar OTT di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Jakarta. KPK mengamankan delapan orang. salah satunya Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.

KPK akan segera menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Samarinda dan Jakarta tersebut pada hari ini, Rabu (16/10).

Selanjutnya, pada dinihari tadi, KPK kembali menangkap tangan Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama enam orang lainnya dari unsur kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), protokoler, ajudan walikota, hingga pihak swasta.

Dzulmi Eldin bersama pihak yang diamankan itu diduga terlibat transaksi dugaan suap setoran kepala dinas setempat. KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dari operasi senyap tersebut.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA