Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

4 Saksi Dipanggil KPK Dalam Suap Sistem Penyediaan Air Minum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 14 Oktober 2019, 14:29 WIB
4 Saksi Dipanggil KPK Dalam Suap Sistem Penyediaan Air Minum
KPK panggil pejabat BPK/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi sekaligus dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Saksi pertama adalah Kepala Sub Auditoriat IV A BPK, Sepriyadi. Dia bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (14/10).

Selain itu, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya. Yaitu Direktur Proposal PT Bayu Surya Bakti Konstruksi (BSBK), Dani Parmawanti Suparmo, dan 2 orang mantan Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Lily Sundarsih dan Budi Suharto.

"Ketiganya diperiksa untuk tersangka yang sama," kata Febri.

Diketahui, Lily dan Budi telah menyandang status terpidana. Masing-masing telah divonis oleh pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 3 tahun penjara.

Dalam perkembangnnya, KPK menetapkan tersangka baru. Yaitu anggota BPK Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (PT MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Rizal Djalil diduga menerima 100 ribu dolar Singapura dari Leonardo. Uang tersebut didapatkan Rizal lantaran telah membantu perusahaan Leonardo mendapat proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA