Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Kasu RJ Lino, KPK Panggil Petinggi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 14 Oktober 2019, 12:50 WIB
Dalami Kasu RJ Lino, KPK Panggil Petinggi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia
RJ Lino (tengah)/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI), Mashudi Sanyoto. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (Richard Joost Lino)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/10).

Dalam kasus ini, RJ Lino sudah ditetapkan tersangka sejak akhir 2015. Namun penanganan kasus ini seolah tidak ada perkembangan berarti. Hingga saat ini belum ada penahanan RJ Lino meskipun sudah menyandang status tersangka sejak lama. Ia hanya pernah diperiksa KPK pada 5 Februari 2016 silam.
 
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut kasus suap yang mangkrak ini didapati sejumlah kendala dalam menuntaskan penyidikannya.

Salah satunya, soal Mutual Legal Assistance (MLA) yang diajukan KPK tiga tahun lalu tak juga direspons oleh otoritas Tiongkok. MLA dengan otoritas Tiongkok ini dilakukan KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh korupsi yang diduga dilakukan RJ Lino.

"Sebetulnya masalahnya perhitungan kerugian negara, kita mengalami hambatan, MLA sudah dikeluarkan lebih dari tiga tahun lalu tidak direspons oleh Pemerintah China," kata Agus kepada wartawan di Gedung KPK, (24/5) lalu.

Agus mengatakan, MLA dengan otoritas Tiongkok itu bertujuan untuk mendapatkan data harga unit QCC yang mana produsennya merupakan perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM).

Tak hanya itu, ketika KPK tidak mendapatkan respons positif dari otoritas Tiongkok terkait MLA, KPK akhirnya menempuh jalan lain untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Yakni, dengan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan harapan bantuan BPK dapat menuntaskan kasus ini.

Pada kasus ini, RJ Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini membutuhkan uang sekitar Rp 100 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA