Dalam pemeparannya, Arteria menuding KPK tidak pernah memberikan laporan tahunannya kepada DPR.
Tudingan politikus Senayan itu dijawab oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL melalui aplikasi pesan WhatsApp sesaat lalu, Kamis (10/10).
Agus menegaskan, KPK telah memberikan laporan tahunan secara periodik kepada DPR. Bahkan, kata dia, selain ke DPR, KPK juga melaporkan ke Presiden dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Padahal tiap tahun dikirim ke DPR, Presiden dan BPK. Dan itu bisa lihat di website
KPK," tegasnya.
Agus kemudian memberikan rekapitulasi laporan tahunan KPK ke DPR dengan memberikan link atau tautan laman resmi lembaga antirasuah. Mulai dari tahun
2014,
2015,
2016,
2017 dan
2018.
Lebih lanjut, Agus meminta kepada pihak-pihak yang menuding tanpa dasar yang jelas, untuk tidak malas membaca. Termasuk laporan tiap tahun yang dilaporkan ke DPR, Presiden dan BPK.
"Selanjutnya lihat sendiri saja ya di web KPK. Baca, jangan asal," tandasnya.
Arteria Dahlan sebelumnya menyebut KPK tidak pernah melaporkan laporan tahunan kepada DPR. Menurut dia, KPK tidak menepati janjinya kepada DPR.
Menurut Arteria, informasi yang disampaikan Emil Salim bahwa KPK memberikan laporan ke DPR adalah sesat atau tidak benar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: