Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dipepet 5 Mobil, Begini Kronologi Penangkapan Ustaz Bernard Versi PA 212

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 09 Oktober 2019, 16:12 WIB
Dipepet 5 Mobil, Begini Kronologi Penangkapan Ustaz Bernard Versi PA 212
Persaudaraan Alumni (PA) 212/RMOL
rmol news logo DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengecam tindakan aparat kepolisian saat melakukan penangkapan terhadap Sekretaris Umum PA 212, Ustaz Bernard Abdul Jabbar. Ustaz Bernard dituding melakukan intimidasi kepada buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.

Hal ini diungkapkan koordinator bantuan hukum 212, Abdullah Al Katiri. Menurutnya ada beberapa faktor yang tidak sesuai dengan aturan saat polisi menangkap Ustaz Bernard.

Ustaz Bernard ditangkap di jalan tol Tomang, Jakarta Barat pada Senin (7/10) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

"Yang perlu kami katakan ini adalah laporan, bukan tertangkap tangan. Bahkan ini dugaan perbuatan biasa bukan teroris. Penangkapan malam hari di tol Tomang di pepet oleh 5 mobil. Ada apa ini? Nanti ditanyakan di Polda. Biasanya penangkapan itu kan tersangka bukan saksi," papar Abdullah Al Katiri kepda wartawan di Sekretariat DPP PA 212 di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, Rabu (9/10).

Saat ditangkap, Ustaz Bernard berada di dalam mobil bersama istri dan anaknya. Keduanya pun sempat menanyakan surat penangkapan kepada penyidik Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Pada waktu itu dengan anaknya menanyakan surat penangkapannya jam 04.00. Kemudian jam 06.00 istrinya telepon saya, karena tidak ada pendampingan untuk membantu," jelasnya.

Sehingga, lanjut Abdullah, dirinya langsung ke Mapolda Metro Jaya untuk memberikan pendampingan bantuan hukum terhadap Ustaz Bernard yang sedang dilakukan pemeriksaan.

"Kemudian pukul 07.00 WIB kami tiba di Polda Metro. Di sana kami disuruh menunggu, begitu sore ternyata sudah diperiksa katanya sudah ada pendamping dari LBH. Kami disuruh menunggu, pada waktu yang sama yang bersangkutan diperiksa dengan pendamping hukum yang sampai sekarang pun kami gak tau," paparnya.

Namun, Abdullah mengaku merasa keberatan terhadap penetapan tersangka kepada Bernard. Karena kata Abdullah, saat itu Bernard menyelamatkan Ninoy dari amukkan masa.

"Besoknya hari Selasa pagi sudah jadi tersangka, kami keberatan. Agak aneh juga bahwa Ustaz Bernard dan kawan-kawan menyelematkan, mengamankan (Ninoy) dalam keadaan sudah babak belur," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PA 212 Ustaz Slamet Maarif mengecam tindakan aparat kepolisian saat menangkap Bernard.

"DPP PA 212 menyatakan sikap bahwa menyayangkan dan mengecam tindakan aparat dalam penangkapan Ustaz Bernard dan menuntut pihak kepolisian untuk bertindak dan bersikap profesional dan tidak melanggar hukum serta memperlakukan Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan keluarga sesuai hak yang dimiliki dalam menjalankan tugasnya," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA