Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Modus Pura-pura Shalat, Pria Ini 5 Kali Bobol Kotak Amal Masjid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 08 Oktober 2019, 15:59 WIB
Modus Pura-pura Shalat, Pria Ini 5 Kali Bobol Kotak Amal Masjid
Setelah 5 kali bobol kotak amal masjid, Ngatri akhirnya ditangkap polisi/RMOLJatim
rmol news logo Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Peribahasa yang rasanya pas untuk menggambarkan aksi buruk sang pembobol kotak amal masjid ini.

Setelah 5 kali sukses membobol kotak amal masjid, akhirnya perjalanan Ngatri (33) berakhir di tangan polisi. Aksi tersebut dilakukan pelaku selama 5 bulan di musala dan masjid di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Pria asal Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini diringkus Unit Polsek Turen Polres Malang, Minggu (6/10) kemarin, di rumahnya.

Menurut Ngatri, sudah 5 musala dan masjid disatroni untuk mengambil kotak amalnya. Dari aksinya ini, dia diperkirakan mendapat uang sekitar Rp 8,5 juta.

"Uang dari pencurian itu habis, untuk memenuhi kehidupan sehari-hari Mas," ungkap Ngatri.

Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah mengatakan, pelaku dalam 5 kali beraksi selalu mulus. Modus pelaku adalah masuk ke dalam masjid dan berpura-pura salat.

"Setelah berpura-pura salat dan melihat kondisi sepi, pelaku langsung menuju ke tempat kotak amal. Lalu mencongkel kotak amal dan mengambil uang yang berada di dalamnya," jelas Ainun kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/10).

Bersama tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti. Yaitu satu buah kotak amal Masjid Al-Falaq Pagedangan dan satu buah kotak amal Musala Nurul Iman.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA