Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Digarap KPK, Rizal Djalil Irit Bicara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 04 Oktober 2019, 16:57 WIB
Usai Digarap KPK, Rizal Djalil Irit Bicara
Rizal Djalil usai diperiksa KPK/RMOL
rmol news logo Eks Anggota Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI Rizal Djalil usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sedianya bersaksi untuk tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP) selaku Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama.

Meskipun Rizal sudah menyandang status tersangka dugaan suap ‎proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR tahun 2018, Rizal belum ditahan oleh KPK.

Kepada awak media, Rizal enggan mengutarakan konteks materi penyidikan yang didalami oleh penyidik KPK. Dia hanya menyebut diperiksa sebagai saksi.

"Saya diminta keterangan sebagai saksi. Saya ulangi, saya diminta keterangan sebagai saksi saudara L (Leonardo) dan semuanya sudah saya jelaskan ke penyidik dan saya siap memberikan keterangan lagi kalau diperlukan," ujar Rizal kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuingan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).

"Saya kira cukup, nanti silakan tanya di dalam," imbuhnya.

Sebelumnya, Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Rizal diperiksa hari ini merupakan penjadwalan ulang.

"Rizal Djalil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP. Penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya," kata Febri saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR.

Rizal diduga menerima suap dari Leonardo dengan total 100.000 dolar Singapura dalam pecahan 1.000 dolar Singapura. Duit tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.

‎Duit itu juga diduga berkaitan dengan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria yang pagu anggarannya mencapai Rp 79,27 miliar. Rizal diduga meminta proyek SPAM itu kepada petinggi KemenPUPR agar pengerjaan proyek dapat digarap oleh perusahaan milik Leonardo.

Dalam pengembangannya, KPK mengendus ada dugaan aliran duit yang mengalir ke pihak keluarga yakni anak kandung Rizal, Dipo Nurhadi Ilham setelah diperiksa pada Kamis (3/10) kemarin.

"KPK mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana dari LJP‎ ke RIZ, termasuk kepada salah satu saksi yang merupakan anak tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA