Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi DPO, KPK Minta Bantuan Polri Untuk Cari Sjamsul Nursalim Dan Istrinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 01 Oktober 2019, 01:29 WIB
Jadi DPO, KPK Minta Bantuan Polri Untuk Cari Sjamsul Nursalim Dan Istrinya
Buronan KPK, Sjamsul Nursalim/Net
rmol news logo Pasangan suami istri, Sjamsul Nursalim (SJN) dan Itjih Nursalim (ITN) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasutri ini dinyatakan buron lantaran kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Komisi Pemberantasan Korupsi telah memasukkan dua nama tersangka SJN dan ITN dalam daftar pencarian orang," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/9).

KPK juga telah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya untuk membantu dalam pencarian kedua tersangka tersebut.

"KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian tersangka SJN dan ITN," sambungnya.

KPK sebelumnya telah melakukan penyidikan dan menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka sejak 10 Juni 2019 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI selaku obligor BLBI kepada BPPN.

Dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) mengungkapkan bahwa Sjamsul dan istri telah merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 4,58 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA