Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Garap 4 Petinggi Kemendag Terkait Kasus Suap Impor Bawang Putih

Senin, 30 September 2019, 12:36 WIB
KPK Garap 4 Petinggi Kemendag Terkait Kasus Suap Impor Bawang Putih
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan Dipi dan Direktur Impor Kemendag, Ani Mulyati dalam kasus dugaan suap perizinan impor bawang putih tahun 2019 yang menjerat anggota DPR (nonaktif) Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra (INY).

Selain itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wishnu Wardhana dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag, Tjahja Widayanti juga digarap penyidik KPK dalam kasus ini.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka INY (I Nyoman)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9).

Dalam kasus ini, I Nyoman telah ditetapkan tersangka. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang pihak swasta lainnya yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

I Nyoman diduga telah menerima fee sekitar Rp 2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp 39,6 miliar. Adapun, besaran fee yang diminta Nyoman yakni Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram. Fee itu untuk pengurusan izin impor 20 ribu ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia.

Duit Rp 2 miliar yang sudah didapat Nyoman, rencananya akan digunakan untuk mengurus surat persetujuan impor (SPI). Suap tersebut berasal dari Chandry Suanda alias Afung sang pemilik PT Cahaya Sakti Agro.

Dalam aksinya, Afung mentransfer uang tersebut melalui Doddy Wahyudi ke perusahaan money changer milik Nyoman PT Indocev.

Selanjutnya, proses suap untuk pengurusan bawang putih tersebut juga dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor komoditas hortikultura itu.

KPK juga gencar melakukan penggeledahan di sejumlah titik lokasi dalam kasus ini. Diantaranya, dua Kementerian yakni Kementrian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan). Hasil penggeledahan itu, diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik lainnya.

Selain itu, KPK juga masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Khususnya di dua Kementerian yakni Kemendag dan Kementan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA