Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dokumen Tak Lengkap, Polisi Tolak Laporan KAHMI Terhadap Immanuel Ebenezer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 28 September 2019, 18:09 WIB
Dokumen Tak Lengkap, Polisi Tolak Laporan KAHMI Terhadap Immanuel Ebenezer
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAHMI leporkan Ebanezer ke polisi/RMOL
rmol news logo Laporan terhadap relawan Jokowi Manid, Immanuel Ebenezer yang dilayangkan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) belum diproses oleh pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAHMI, Raja Solisa. Menurutnya, laporannya telah diterima oleh pihak Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Namun, laporannya belum diproses karena ada dokumen yang belum dipenuhi.

"Laporannya sudah, cuma karena kami mengalami kendala kekurangan salah satu dokumen yang belum kami siapkan. Dokumen internal kami sebagai lembaga organisasi KAHMI," ucap Solisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/9).

Pada saat membuat laporan, Jaya mengaku telah menyerahkan bukti-bukti yakni video pernyataan Immanuel Ebenezer saat acara diskusi di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis (26/9).

"Barang bukti yang sudah kami lengkapi hari ini adalah informasi-informasi yang disampaikan melalui media dan video yang sudah kami siapkan dalam bentuk flashdisk sudah kami sampaikan tadi," jelasnya.

Namun karena kekurangan dokumen, laporan polisi tersebut belum diproses atau ditolak oleh pihak kepolisian. Sehingga, KAHMI mengaku akan kembali melengkapi dokumen tersebut pada Senin (30/9) besok.

"Insya Allah hari Senin akan kami siapkan dan kami laporkan kembali," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA