Bukan tanpa alasan, dia dilaporkan karena menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggung jawab atas adanya ambulans milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dituding menyuplai batu ke demonstran.
Tudingan Immanuel dilontarkan dalam acara diskusi di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis malam (26/9).
Ketua Bidang Sosial Budaya KAHMI, Imam Sofyan mengatakan, laporan ini dibuat lantaran pihaknya tidak terima jika Anies Baswedan dituding dan difitnah.
"Kami sebagai warga negara tidak warga Jakarta tentunya tidak menginginkan itu karena ini akan menimbulkan keresahan karena ini pencemaran nama baik," ucap Imam Sofyan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/9).
Imam menegaskan jika Immanuel harus memintah maaf karena telah menuding Anies yang merupakan Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI.
"Perlu minta maaf dari yang bersangkutan (Immanuel), harus ada upaya ke ranah hukum," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.