Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kenakan Rompi Oranye KPK, Imam Nahrawi: Ini Takdir Saya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 27 September 2019, 19:59 WIB
Kenakan Rompi Oranye KPK, Imam Nahrawi: Ini Takdir Saya
Mantan Menpora Imam Nahrawi/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Imam ditahan usai diperiksa hampir 8 jam oleh penyidik KPK. Imam keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.16.

"Saya yakin hari ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya," ujar Imam yang mengenakan rompi oranye, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Imam berjanji akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum.

"Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada," kata Imam.

Politisi PKB ini juga meminta doa kepada semua pihak agar dirinya kuat menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Lebih jauh Imam juga berharap Indonesia tetap menjadi NKRI.

"Doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani. Semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI," tutup Imam.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Imam ditahan di Rutan cabang KPK, Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Imam ditahan untuk kurun waktu selama 20 hari pertama.

"IMR (Imam Nahrawi) Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya, Guntur," kata Febri.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi.

Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.

Selain menerima duit haram itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga meminta uang dengan total Rp 11,8 miliar.

Totalnya, Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Uang tersebut merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora dan jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima. Selain itu, Imam diduga menerima penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatannya selaku Menpora. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA