Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakai Rompi Oranye, Imam Nahrawi Ditahan Di Rutan Pomdam Jaya Guntur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 27 September 2019, 19:23 WIB
Pakai Rompi Oranye, Imam Nahrawi Ditahan Di Rutan Pomdam Jaya Guntur
Imam Nahrawi berompi oranye/RMOL
rmol news logo Mantan Menpora Imam Nahrawi resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah diperiksa hampir 8 jam oleh penyidik KPK, Imam yang telah menyandang status sebagai tersangka langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Imam keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.16. Politisi PKB itu langsung ditahan di Rutan cabang KPK, Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Dia akan mendekam di tempat tersebut selama 20 hari mendatang.

"IMR (Imam Nahrawi) Menteri Pemuda dan Olahraga 2014 hingga 2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya, Guntur," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/9).

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum terjerat kasus suap dana hibah KONI tahum 2018. Selain suap, keduanya juga dijerat soal gratifikasi.

Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang sebesar Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014 hingga 2018.

Selain menerima duit haram itu, dalam rentang waktu 2016 hingga 2018, Imam Nahrawi diduga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.

Totalnya, Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018. Di mana Imam bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima.

Selain itu, Imam juga diduga mendapat penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatannya selaku Menpora. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA