Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politikus PKB Hingga Staf Sesmenpora Jadi Saksi Kasus Yang Menjerat Imam Nahrawi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 26 September 2019, 16:36 WIB
Politikus PKB Hingga Staf Sesmenpora Jadi Saksi Kasus Yang Menjerat Imam Nahrawi
Staf khusus Sesmenpora dapat giliran diperiksa KPK dalam kasus suap yang melibatkan mantan bosnya/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus PKB Faisol Riza dan Stafsus Menpora Zainul Munasichin terkait kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018 yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.

Selain kedua orang itu, KPK juga akan memeriksa seorang PNS di Kemenpora M Angga.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum, asisten pribadi Imam Nahrawi)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/9).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat soal gratifikasi.

Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang sebesar Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018. Dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang sejumlah Rp 11,8 miliar.

Total, Imam menerima Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora untuk tahun anggaran 2018.

KPK menduga uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA