"Pihak-pihak terkait sudah kita panggil (diperiksa) apakah ada posisi orang-orang yang terlibat di posisi menteri atau dirjen belum bisa disampaikan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
"Apakah ada kemungkinan ada pihak-pihak lain juga diproses lebih lanjut, kemungkinan itu bisa saja ya tapi sekali lagi itu tergantung pada kecukupan bukti," sambungnya.
Febri mengatakan, pihaknya juga telah mendeteksi dugaan keterlibatan pihak lain dalam hal ini pejabat di Kementerian PUPR. Teranyar, KPK menetapkan dua tersangka baru yaitu Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama.
"Jadi seperti dijelaskan tadi memang ada indikasi dugaan penerimaan uang di sejumlah pejabat di Kementerian PUPR ini cukup masif ya kalau dilihat 62 orang itu cukup besar jabatnya kasatker atau PPK," kata
Dalam fakta persidangan, perusahaan lain yang juga berjalan di proyek SPAM dan juga sebagai pihak pemberi. Sejauh ini, baru ada 10 orang yang sudah ditindaklanjuti oleh KPK tetapi baru pada level Kasatker dan PPK di Kementerian PUPR.
Sementara untuk pengembalian uang dari pejabat Kementerian PUPR, KPK sudah menerima Rp 26,74 miliar. Ditambah masih ada dugaan aliran dana yang belum diakui.
"Diduga sekitar Rp 100 miliar dialokasikan pada sejumlah pihak," demikian Febri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: