Ia bakal diperiksa dalam kasus suap pengadaan pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce pada PT. Garuda Indonesia untuk mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar
"Yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (23/9).
Penyidik juga sebelumnya sudah memeriksa sejumlah pejabat Garuda, seperti Vice President (VP) Treasury Management PT Garuda Indonesia, Albert Burhan dan sejumlah petinggi di perusahaan plat merah itu untuk mendalami proses pengadaan pesawat dan mesin pesawat.
Selain kasus ini, Emirsyah juga telah ditetapkan sebagai terasangka kasus TPPU bersama dengan pemilik Mugi Rekso Abadi Group, Soetikno Soedardjo bersama Direktur Teknik Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: