Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Impor Bawang Putih, Mantan Pejabat Kementerian Pertanian Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 19 September 2019, 11:05 WIB
Kasus Suap Impor Bawang Putih, Mantan Pejabat Kementerian Pertanian Diperiksa KPK
Kasus suap impor bawang putih masih terus didalami KPK/Net
rmol news logo Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Syukur Iwantoro, dapat giliran dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap perizinan impor bawang putih tahun 2019.
Syukur bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR (nonaktif) Fraksi PDI-P, I Nyoman Dhamantra (INY).

Selain Syukur, KPK juga memanggil Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi dan Direktur Pembenihan Hortikultura Kementan, Sukarman. Keduanya dipanggil KPK terkait kasus yang sama.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka INY (I Nyoman)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/9).

Dalam kasus ini, I Nyoman telah ditetapkan tersangka. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang pihak swasta. Yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman. Lalu Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

I Nyoman diduga telah menerima fee sekitar Rp 2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp 39,6 miliar. Adapun, besaran fee yang diminta Nyoman yakni Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram untuk pengurusan izin impor 20 ribu ton bawang putih ke Indonesia.

Duit Rp 2 miliar yang sudah didapat Nyoman itu rencananya akan digunakan untuk mengurus surat persetujuan impor (SPI). Suap tersebut berasal dari Chandry Suanda alias Afung sang pemilik PT Cahaya Sakti Agro.

Dalam aksinya, Afung mentransfer uang tersebut melalaui Doddy Wahyudi ke perusahaan money changer milik Nyoman PT Indocev.

Selanjutnya, proses suap untuk pengurusan bawang putih tersebut juga dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor komoditas hortikultura itu.

KPK juga gencar melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam kasus ini. Di antaranya di Kementrian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam penggeledahan itu diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA