Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lawan KPK, Menpora Imam Nahrawi Bantah Terima Duit Rp 26,5 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 19 September 2019, 07:05 WIB
Lawan KPK, Menpora Imam Nahrawi Bantah Terima Duit Rp 26,5 Miliar
Imam Nahrawi/Net
rmol news logo Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut dirinya telah menerima uang senilai Rp 26,5 miliar terkait suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama, saya tidak seperti yang dituduhkan kita akan mengikuti seperti apa di Pengadilan," kata Menpora Imam di rumah dinasnya di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta, Rabu malam (18/9).

Imam berharap, apa yang dilakukan KPK kepada dirinya murni sebuah proses hukum, tidak bersifat politis, karenanya, Imam berjanji akan menjalani proses hukum yang berjalan.

"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya," kata Imam.

Ia menambahkan, sejak statusnya naik sebagai tersangka KPK, belum ada jadwal pemanggilan sebagai tersangka dari komisi antirasuah. Dia mengklaim bakal patuh terhadap proses hukum yang berjalan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA