Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB Kaget Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 18 September 2019, 18:36 WIB
PKB Kaget Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi
Imam Nahrawi bersama Ketum PKB Muhaimin Iskandar/Net
rmol news logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkejut dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Kaget, kita prihatin. Tetapi kita menghormati keputusan lembaga (KPK) itu," ujar Sekjen PKB Hasanuddin Wahid kepada wartawan, Rabu (18/9).

Imam merupakan kader terbaik partai besutan Muhaimin Iskandar itu.

Meski begitu, kata Hasan, PKB tetap memakai praduga tidak bersalah dan akan segeran memanggil Imam untuk dimintai keterangan.

"Kami juga akan melakukan tabayun mengklarifikasi ke yang bersangkutan, memberikan pendampingkan, advokasi yang diperlukan dari proses ini semua," jelasnya.

Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar dari berbagai sumber. Sebesar Rp 14,7 miliar diterima Imam melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum.

Menteri asal PKB itu diduga juga menerima uang sebesar Rp 11,8 miliar dari kegiatan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Kemenpora. Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar.

Uang haram yang diduga diterima Imam didapat dari commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018.

Imam dan Ulum dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA