Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bank BTN Soal Depotiso Palsu: Ini Pengembangan Perkara, Kami Hormati Prosesnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 16 September 2019, 13:09 WIB
Bank BTN Soal Depotiso Palsu: Ini Pengembangan Perkara, Kami Hormati Prosesnya
Bank BTN/Net
rmol news logo Bank BTN menghormati prosesnya hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri atas kasus pemalsuan deposito palsu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Corporate Secretary Bank BTN Ahmad Chaerul mengatakan, bahwa pemeriksaan Direktur Legal Bank BTN Yossi Istanto oleh Ditipideksus Bareskrim dalam rangka pengembangan perkara.
 
“Silahkan proses itu berjalan dan saya meminta semua pihak untuk menghormatinya. Mari sama-sama kita hormati proses hukum itu dengan prinsip-prinsip praduga tidak bersalah,” tegas Direktur BTN Nixon LP Napitupulu sebagaimana dirilis oleh Achmad Chaerul yang diterima redaksi, Senin (16/9).
 
Dalam kasus deposito palsu ini, dua orang pegawai Bank BTN, BS dan DP telah divonis. BS oleh PN Jakarta Selatan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Sementara DP oleh PN Jakarta Utara divonis delapan tahun penjara.

Seperti diketahui, Ditipideksus Bareskrim Polri tengah mengembangkan penyelidikan kasus deposito palsu di Bank BTN.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Helmy Santika mengungkapkan, pihaknya masih memiliki kecurigaan apakah hanya BS dan DP yang bersalah dalam kasus dugaan pembobolan dana nasabah.

"Pemanggilan Yossi untuk mendalami lebih jauh dugaan keterlibatan jajaran elite Bank BTN. Kita mencari petunjuk, mencari apakah ada pihak-pihak yang memberi perintah," ujar Helmy.

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya ini menambahkan, untuk pemanggilan saksi lain di BTN tergantung dari hasil pengembangan proses penyidikan yang sedang berjalan.

Sebelum Yossi, Dirtipideksus Bareskrim juga telah memanggil staf Bank BTN Pusat, Lia Mauliana.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA