“Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait aliran-aliran dana terkait pengadaan paket KTP-el,†kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
Selain Setnov, penyidik KPK memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Direktur PT Stacopa Raya, Hadi Suprapto Kakalim; pensiunan PNS Dukcapil Kemendagri, Suciati; dan karyawan PT Berkat Omega Sukses Sejahtera, Yu Bang Tihiu alias Mony.
Terhadap ketiga saksi itu, kata Febri, penyidik mengonfirmasi pengetahuan aliran korupsi dari proyek yang merugikan uang negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Setnov diperiksa sekitar 10 jam lebih. Kepada awak media, Setnov mengaku hanya didalami soal peran Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos dan Miryam Haryani selaku mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Hanura.
"Ini soal Bu Mariam (Miryam) dan Pak Paulus Tannos. Ada empat itu," kata Setnov.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.