Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangan Kanan Imam Nahrawi Resmi Jadi Tersangka KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 11 September 2019, 22:32 WIB
Tangan Kanan Imam Nahrawi Resmi Jadi Tersangka KPK
Asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum/RMOL
rmol news logo Asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diketahui setelah Miftahul Ulum keluar gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK pada Rabu (11/9) pukul 20.32.

Namun demikian, awak media tidak tahu pasti kapan tangan kanan Imam Nahrawi masuk gedung KPK dan menjalani pemeriksaan. Sebab, nama Ulum tidak ada dalam jadwal pemeriksaan saksi hari ini.

Nama Ulum memang kerap muncul dalam sejumlah fakta persidangan kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Kemenpora. Dia pernah menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

Jurubicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Ulum telah menyandang status tersangka dan ditahan di Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari mendatang.

"Tentu sudah penyidikan. Perkara lengkap akan kami umumkan melalui konferensi pers secara resmi. Masih ada kegiatan penyidikan awal yang perlu dilakukan," kata Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA