Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Cukup Tersangkakan Bambang, KPK Kejar Dugaan Mafia Migas Di Pertamina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 11 September 2019, 00:41 WIB
Tak Cukup Tersangkakan Bambang, KPK Kejar Dugaan Mafia Migas Di Pertamina
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif/RMOL
rmol news logo Penetapan tersangka Vice Presiden Marketing Pertamina Energy Service (PES), Bambang Irianto menandakan masih adanya praktik kotor sektor Migas di perusahaan plat merah.

Begitu kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dalam konferensi pers terkait penetapan tersangka Bambang yang juga mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading (Petral) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

"Kami berharap pemerintah dan Pertamina yang banyak beli minyak luar negeri, tidak mengulangi praktik di PES," ujar Laode.

Sejak Petral dibubarkan pada 2015 lalu, KPK melakukan penelusuran lebih lanjut karena diyakini masih banyak praktik kotor pada sektor Migas di PT Pertamina.

Hal itu sekaligus sebagai concern dan dukungan lembaga antirasuah terhadap prioritas memerangi mafia Migas yang selama ini terjadi.

"Ini dilakukan karena diyakini terdapat praktik mafia Migas dalam perdagangan minyak yang ditugaskan pada anak perusahaan PT. Pertamina Persero, termasuk Petral dan Pertamina Energy Service. KPK akan melakukan penelusuran lebih lanjut dalam perkara ini," ungkap Laode.

Bambang Irianto diduga menerima suap sebesar 2,9 juta dolar AS atau setara dengan Rp 4,7 miliar dari Kernel Oil Ltd selama periode 2010-2013. Diduga, suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service.

"Tersangka BTO (Bambang Irianto) diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya 2,9 juta dolar AS atas bantuan yang diberikannya kepada pihak Kernel Oil Pte Ltd terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo," demikian Laode. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA