Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebelum Jerat Eks Bos Petral, Lima Rumah Sudah Diobok-Obok KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 11 September 2019, 00:25 WIB
Sebelum Jerat Eks Bos Petral, Lima Rumah Sudah Diobok-Obok KPK
Jurubicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif/RMOL
rmol news logo Sebelum menetapkan tersangka suap perdagangan minyak mentah di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES), Bambang Irianto (BTO), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah penggeledahan.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menggeledah 5 lokasi pada 5 dan 6 September 2019," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

Ke lima lokasi yang digeledah itu di antaranya sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pramukasari 3, Jakarta; rumah yang beralamat di Kompleks Ligamas, Pancoran, Jakarta; dan sebuah apartemen yang beralamat di Salemba Residence, Jakarta.

Kemudian, rumah yang beralamat di Cempaka Putih Timur, Jakarta dan rumah yang beralamat di Jalan Cisanggiri II Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta.

"Dari penggeledahan tersebut KPK menyita dokumen pengadaan dan data aset. Dikarenakan dugaan penerimaan suap cukup signifikan, maka KPK akan terus berupaya melakukan penelusuran dan asset recovery," kata Laode.

Bambang Irianto yang juga mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) menyandang status tersangka lantaran diduga menerima suap sebesar 2,9 juta dolar As atau setara dengan Rp 4,7 miliar dari Kernel Oil Ltd selama periode 2010-2013. Diduga, suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA