Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dibidik Dugaan Suap, Mekeng Dicekal Ke Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 10 September 2019, 23:13 WIB
Dibidik Dugaan Suap, Mekeng Dicekal Ke Luar Negeri
Melchias Markus Mekeng/RMOL
rmol news logo Politisi Golkar Melchias Markus Mekeng dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencegahan dilakukan lantaran anggota Komisi XI DPR RI itu tengah dibidik kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM yang menjerat bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal, Samin Tan.

"KPK melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap seseorang bernama Melchias Markus Mekeng, anggota DPR-RI selama 6 bulan ke depan terhitung Selasa, 10 September 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melaui pesan singkat, Selasa (10/9).

Selanjutnya, Febri mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Mekeng Rabu (11/9) besok sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan (SMT).

Pada kasus ini, Samin Tan diduga menyuap anggota DPR Komisi VII RI, Eni Maulani Saragih sebesar Rp 5 miliar untuk mengurus terminasi PKP2B PT AKT.

Kasus proyek pengurusan terminasi ini merupakan pengembangan kasus suap PLTU Riau-1. Eni sendiri telah divonis 6 tahun penjara subsider 200 juta rupiah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA