Kepala Unit I Siber Bareskrim Polri Kompol Ronald Sipayung menyampaikan, terungkapnya kejahatan ini berawal dari adanya laporan sebuah bank BUMN di Palembang lantaran adanya anomali transaksi melalui e-commerce.
“Kami berhasil mengungkap salah satu sindikat, dari sindikat ini bank pemerintah mengalami kerugian Rp 1,3 miliar,†kata Ronald kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/9).
Ia menjelaskan, sindikat ini memanfaatkan transaksi melalui E-Commerce Kudo. Dari situ, para pelaku yakni YA (24) dan RF (23) dengan segala kemanpuannya melakukan transaksi pembelian pulsa atau barang lainnya, akan tetapi saldo milik pelaku di e-commerce Kudo tidak berkurang justru saldo bank yang berkurang.
Ronald mengatakan, pelaku mendapatkan kemampuan membobol bank dengan cara memanipulasi transaksi secara otodidak. “Dia mencoba terus hingga akhirnya bisa,†kata Ronald.
Dari hasil kejahatanya ini, kedua pelaku membeli properti seperti rumah dan kendaraan. Ronald menegaskan, pihaknya masih terus memburu sindikat lainnya dengan modus pembobolan bank melalui manipulasi transaksi e-commerce ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: