Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakai Kursi Roda, Kivlan Zen Hadiri Sidang Kepemilikan Senpi Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 10 September 2019, 15:02 WIB
Pakai Kursi Roda, Kivlan Zen Hadiri Sidang Kepemilikan Senpi Ilegal
Kivlan Zen hadiri persidangan dengan menggunakan kursi roda/RMOL
rmol news logo Meski dalam kondisi kurang sehat, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen tetap menghadiri sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9). Kivlan datang dengan menggunakan kursi roda.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kivlan mengenakan baju koko yang dibalut jaket hitam dengan bercelana bahan warna abu-abu dan sendal jepit. Sesekali dia tampak tersenyum dan melambaikan tangan saat disapa awak media. Hanya, tidak ada satu kata pun yang terucap darinya.

Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan Zen Tonin Tachta mengatakan kliennya dalam kondisi tidak sehat. Namun, Tonin memastikan Kivlan Zen akan hadir dengan menggunakan kursi roda

"Kurang sehat, akan hadir pakai kursi roda. Karena enggak kuat jalan, sakit komplikasi," jelas Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Untuk diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah lebih dulu menetapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF dalam kasus ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA