Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Semua Parpol Berkepentingan Revisi UU KPK, Termasuk Suap Impor Bawang Putih Yang Menjerat Kader PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 09 September 2019, 13:35 WIB
Semua Parpol Berkepentingan Revisi UU KPK, Termasuk Suap Impor Bawang Putih Yang Menjerat Kader PDIP
I Nyoman Dhamantra/Net
rmol news logo Di balik rencana revisi UU KPK disinyalir ada pihak-pihak yang gerah dengan sejumlah kasus yang tengah dibidik KPK. Salah satunya, kasus suap impor bawang putih yang menjerat kader PDIP I Nyoman Dhamantra dan sejumlah pihak swasta.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin tidak membantah penilaian itu. Apalagi, usulan revisi itu telah disetujui oleh semua fraksi di DPR termasuk PDIP.

"Semua kasus kader partai yang ada di DPR, luar DPR atau pun kepala daerah, mereka kan yang banyak ditangkap KPK, termasuk ketua umum partai, sekjen partai, menteri dari partai. Oleh karena itu, partai-partai melalui kadernya di DPR untuk merevisi UU KPK. Agar KPK lemah dan mandul," kata Ujang kepada redaksi, Senin (9/9).

Selain itu, Ujang menyebut sejumlah poin dalam draft revisi UU KPK banyak yang mengarahkan lembaga antirasuah menjadi lemah. Karenanya, diduga kuat bahwa latar belakang digulirkannya revisi UU KPK lantaran banyak pihak yang merasa gerah dengan kinerja KPK selama ini.  

"Semua partai terlibat dalam revisi UU KPK. Yang pasti dan yang jelas revisi UU KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap KPK dari DPR. Dari semua partai yang ada kadernya di Senayan, mereka tak mau KPK kuat seperti saat ini. Mereka ingin KPK lemah," ungkap Ujang.

"Ya tadi. Mereka (DPR) tidak ingin kasus-kasusnya terungkap oleh KPK," imbuhnya menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dirinya enggan berspekulasi soal 'akal-akalan' DPR yang ngotot merevisi UU KPK. Saut hanya menyebut bahwa pihaknya sudah memahami pola-pola yang dilakukan oleh DPR.

"Kalau berspekulasi tentang background (latar belakang revisi), kita akan sesat dan masuk dalam perdebatan analisis-analisis. Yang paling penting adalah kita bicara faktanya, indikasinya dia (revisi UU KPK) akan semakin lemah ya harus ditolak," tegas Saut.

"Soal apa backgroundnya, siapa yang bermain, dan kenapa dia bermain, itu semuanya kan sudah bida dipahami," demikian Saut menegaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA