Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tujuh Orang Digarap KPK Terkait Kasus Suap Mesin Pesawat Garuda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 09 September 2019, 12:41 WIB
Tujuh Orang Digarap KPK Terkait Kasus Suap Mesin Pesawat Garuda
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang saksi dalam kasus di PT Garuda Indonesia yakni pengadaan mesin dan pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Tbk).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mereka adalah eks VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia, Batara Silaban; VP Treasury Management PT Garuda Indonesia 2005-2012, Albert Burhan dan VP Corporate Planning Garuda Indonesia, Setijo Awibowo.

Kemudian, empat pegawai Garuda Indonesia pun ikut digarap KPK yakni Widianto Wiriatmoko, Rudyat Kuntarjo, Victor Agung Prabowo dan Rajendra Kartawiria.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/9).

Dalam kasus ini, Emirsyah dan Soetikno bersama Direktur Teknik Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU di perusahaan maskapai terbesar di Indonesia ini.  

Sebelumnya, Emirsyah dan Soetikno sudah berstatus tersangka suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Rolls Royce, lewat pengadilan di Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta poundsterling atau sekitar Rp 11 triliun karena terbukti melakukan suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Anggola dan Irak.

Dalam perkembangannya, KPK menemukan adanya aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mengantongi adanya penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap Garuda. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA