Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang Ingatkan Semua Pihak Soal Piagam PBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 07 September 2019, 18:33 WIB
Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang Ingatkan Semua Pihak Soal Piagam PBB
Saut Situmorang/RMOL
rmol news logo Ratusan pegawai hingga pimpinan KPK menggelar aksi dan menyatakan sikap tegas menolak revisi UU KPK, Jumat (6/9). Terdapat sembilan poin krusial yang isinya dianggap melemahkan lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tampak geram dengan rencana revisi UU KPK tersebut. Dia menegaskan bahwa dirinya secara pribadi sebagai rakyat Indonesia dan pimpinan KPK menolak revisi UU KPK.

Menurut Saut, revisi itu sejatinya harus memperkuat kinerja pemberantasan korupsi, bukan malah sebaliknya.

"Revisi itu kita minta relevan kalau memperkuat. Kalau memperlemah tolak, titik!" tegas Saut.

Dia mengatakan, dalam piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pemberantasan korupsi itu tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan perinsip independensi dan integritas lembaga antikorupsi.

"Oleh sebab itu, apa yang kami lakukan adalah terus memperjuangkan poin-poin yang kita tandatangani dalam piagam PBB itu. Dalam UU sudah jelas mengatakan bahwa KPK tak boleh ada di bawah pengaruh kekuasaan manapun," tegasnya.

Lebih lanjut, Saut menambahkan bahwa pihaknya akan bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti keseriusan penolakan terhadap rencana revisi UU KPK. Harapannya, Presiden menggunakan kekuasaannya untuk menolak revisi UU KPK.

"Oleh sebab itu kami kirim surat ke Presiden. Mudah-mudahan dengan kewenangannya dia laksanaan itu," demikian Saut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA