Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lanjutan Kasus KTP-El, KPK Garap Dirut Noah Arkindo Dan Adireksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 04 September 2019, 14:50 WIB
Lanjutan Kasus KTP-El, KPK Garap Dirut Noah Arkindo Dan Adireksa
Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Noah Arkindo, Hoan Dedei dan Direktur PT Adireksa Buanasakti, Jasin Tanus dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Keduanya bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/9).

Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini, KPK telah menetapkan empat tersangka baru yakni Miryam S Haryani selaku anggota DPR RI Periode 2009-2014, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT, Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulos Tannos.

Nama nama lain yang juga sudah divonis bersalah, yakni Andi Narogong, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Markus Nari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA