Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Tangkap Bupati Muara Enim dan Sita Duit 35 Ribu Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 03 September 2019, 09:47 WIB
KPK Tangkap Bupati Muara Enim dan Sita Duit 35 Ribu Dolar AS
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani. Selain Ahmad, tim KPK juga mengamankan 3 orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT).

Begitu kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

"Ya benar (Bupati Muara Enim). KPK telah membawa 4 orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel," kata Basaria.

Selain itu, ada uang juga diamankan saat OTT sejak Senin (2/9) malam tadi. Uang itu dalam bentuk mata uang asing sekitar 35 ribu dolar AS. Diduga penangkapan terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Pemkab Muara Enim, Sumsel.

"KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," kata Basaria.

Pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan kali ini masih dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara, diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum.

"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," demikian Basaria.

Sementara kantor Bupati yang berada di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah ditempeli garis segel dari penyidik KPK. KPK mengimbau agak semua pihak menjauhi zona KPK-Lines tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA