Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Kasus KTP-El, Miryam S Haryani Digarap KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 02 September 2019, 11:25 WIB
Dalami Kasus KTP-El, Miryam S Haryani Digarap KPK
Miryam S Haryani/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Periodw 2009-2014 Miryam S Haryani dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

Miryam telah menyandang status tersangka dalam kasus ini. Namun, kali ini dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos alias (PLS). Sebelumnya, Miryam juga telah divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi KTP-El.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/9).

Dalam kasus ini, selain Miryam, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru lainnya yakni Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT, Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulos Tannos.

Sebelumnya, delapan orang telah berstatus tersangka lebih dahulu. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung dan Markus Nari. Sementara, tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi terkait mega proyek KTP-El.

Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.

Adalah politisi Partai Golkar Markus Nari diduga, Markus berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR.

Dari sejumlah fakta persidangan, Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman (saat itu Dirjen Dukcapil Kemendagri) sebanyak Rp 5 miliar pada 2012. Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP-el tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA