Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritisi Hasil Tes CPNS, Saiful Mahdi Dipolisikan Dekan Fakultas Teknik Unsyiah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 02 September 2019, 10:48 WIB
Kritisi Hasil Tes CPNS, Saiful Mahdi Dipolisikan Dekan Fakultas Teknik Unsyiah
Saiful Mahdi harus berurusan dengan Polisi setelah kritisi hasil tes CPNS Fakultas Teknik Unsyiah/Net
rmol news logo Perguruan Tinggi punya fungsi dan tanggung jawab dalam mengedepankan nilai-nilai demokratis. Sayangnya, faktanya tidak seindah yang dibayangkan. Perguruan Tinggi justru menjadi tempat untuk membungkam upaya berdemokrasi.

Adalah Saiful Mahdi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banda Aceh. Dosen Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala itu dilaporkan oleh Dekan Fakultas Teknik, Taufik Saidi, di Universitas yang sama.

Pelaporan Saiful oleh Taufik diawali kritikannya atas hasil Tes CPNS untuk dosen Fakultas Teknik Unsyiah pada akhir 2018 silam. Kritikan tersebut disampaikan Saiful dalam grup WhatsApp yang beranggotakan para akademisi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Berdasarkan pengetahuan statistik yang dimiliki, Saiful menilai ada kejanggalan dalam hasil Tes CPNS dosen Fakultas Teknik Unsyiah. Namun, kritikan tersebut dibalas dengan pelaporan oleh Taufik.

Saiful dijerat dengan menggunakan Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia dianggap telah mencemarkan nama baik Dekan Fakultas Teknik.

Setelah sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Saiful pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, hari ini (Senin, 2/9) Saiful akan jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Banda Aceh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA