Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sengaja Kibarkan Bintang Kejora Di Istana Negara, Pelaku Diancam Pasal Makar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 31 Agustus 2019, 19:49 WIB
Sengaja Kibarkan Bintang Kejora Di Istana Negara, Pelaku Diancam Pasal Makar
Karopenmas Mabes Polri, Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Pengibaran bedera Bintang Kejora di depan Istana Negara dilakukan secara terencana. Hal itu berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh kepolisian.

“Dari alat bukti yang disita itu kan bisa dilihat ada unsur kesengajaan ya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8).

Untuk saat ini, Polri telah mengamankan dua pelaku bernama Anes Tabuni dan Charles Kossay. Saat diperiksa, keduanya mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya, antara lain menyiapkan undangan, mengerahkan massa dengan menginformasikannya melalui telepon dan door to door sekaligus menyiapkan alat sound system.

“Artinya ini kegiatan yang sengaja dilakukan mereka,” sambung Dedi.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal makar. Dedi mengatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan di Mako Brimob. Tempat itu dipilih dengan alasan kemanan.

"Langkah selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan digital forensik ponsel milik Anes dan Charles," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA