Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Balada KTP-El, Istri Setnov Mangkir Dari Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 30 Agustus 2019, 21:25 WIB
Balada KTP-El, Istri Setnov Mangkir Dari Panggilan KPK
Setya Novanto dan Deisti Astriani Tagor/Net
rmol news logo Deisti Astriani Tagor, istri mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto mangkir dari jadwal pemeriksaan saksi kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Deisti dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos alias (PLS). Namun, dia tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang oleh penyidik KPK.

"Deisti meminta resechedule. Pemeriksaan dijadwalkan ulang," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriyati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/8).

Penyidik KPK pun telah memeriksa hampir semua keluarga Setnov dalam kasus ini. Mulai dari putrinya, Dwina Michaella hingga sang putra, Rheza Herwindo telah digarap KPK dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negar sekitar Rp 2,3 triliun ini. Kali ini, giliran istri dari Setnov yang diperiksa penyidik KPK.

Selain nama-nama yang sudah divonis bersalah, saat ini sudah ada empat tersangka baru dalam kasus megaproyek KTP-el. Mereka adalah mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT, Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulos Tannos. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA