Ia akan dilaporkan oleh Bank Mandiri lantaran dianggap menyebarkan berita bohong soal transferan dari Barclays Bank, London dengan nilai yang fantastis itu.
"Kami akan laporkan Olsson kepada kepolisian karena bukti-bukti kami sangat kuat, kami akan laporkan," kata Corporate Secretary PT Bank Mandiri, Rohan Hafas kepada wartawan di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8).
Pernyataan diduga bohong yang dilontarkan Olsson bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Bank Mandiri juga pernah melaporkannya saat pemberitaan di salah satu media online terkait
hoax juga.
"Ini bukan sekadar
hoax seperti pemberitaan
hoax dengan media yang sama. Ada sistematika atau benang merah yang mungkin perlu diteliti lebih lanjut," jelas Rohan.
Pernyataan Olsson dinilai sangat merugikan Bank Mandiri karena membuat kepercayaan masyarakat hilang kepada perbankan di Indonesia.
Bahkan dengan adanya tudingan tersebut mengakibatkan terganggunya perekonomian Nasional. Sehingga, nantinya Bank Mandiri bukan hanya menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam laporan kepolisian, namun juga menggunakan pasal-pasal yang lebih berat.
"Tidak hanya sekadar pencemaran nama baik, tapi Pasal yang lebih menyangkut mengganggu perekonomian nasional," katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: