Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perintah Kapolri, Gatot Harus Tegas Tangani Pengibaran Bintang Kejora Depan Istana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 29 Agustus 2019, 16:22 WIB
Perintah Kapolri, Gatot Harus Tegas Tangani Pengibaran Bintang Kejora Depan Istana
Tito Karnavian/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta proses hukum untuk ditegakkan tanpa pandang bulu. Termasuk kepada pengibar bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Rabu (28/8).

Tito bahkan telah memberikan perintah kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk melakukan penyelidikan.

“Hukum kita tegakkan, yang salah akan kita proses. Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta, di mana saya sudah perintahkan kapolda tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya kita harus hormati hukum," katanya di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/8).

Di sisi lain, dalam menangani persoalan Papua, pihaknya sudah mengirim sebanyak 300 pasukan anggota Polri menuju Deiyai dan Paniai, Papua.

Hal ini dilakukan untuk mengamankan daerah setelah terjadi kerusuhan yang menyebabkan tewasnya anggota TNI dan pihak penyerang.

"Kita sudah kirim pasukan. Kalau tidak salah 300 orang menuju Deiyai dan Paniai," pungkas Tito. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA