Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terungkap! Jaksa Agung M. Prasetyo Disebut Intervensi Penanganan Kasus Korupsi Bandjela Paliudju

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 29 Agustus 2019, 03:12 WIB
Terungkap! Jaksa Agung M. Prasetyo Disebut Intervensi Penanganan Kasus Korupsi Bandjela Paliudju
Capim KPK Johanis Tanak/RMOL
rmol news logo Jaksa Agung M Prasetyo disebut telah mengintervensi perkara hukum yang ditangani Kejati Sulawesi Tengah terkait kasus mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal (Purn) Bandjela Paliudju. Intervensi dilakukan lantaran eks Bupati Sulteng adalah Ketua DPRD dari Partai Nasdem.

Hal itu diungkapkan kandidat calon pimpinan (Capim) KPK Johanis Tanak, dalam uji publik calon pimpinan KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).

Johanis bercerita di hadapan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Al Araf, yang menanyakan Johanis apakah pernah mendapatkan intervensi politik saat dirinya menjadi Jaksa di Kejati Sulawesi Tengah.

"Saya melihat perkara tersebut cukup bukti memenuhi unsur pidana. Dan saya dipanggil oleh Jaksa Agung, dan saya menghadap Jaksa Agung," ungkap Johanis.

Johanis mengungkapkan, saat itu Jaksa Agung M Prasetyo bertanya kepadanya soal sosok Bandjela Paliudju. Johanis mengakui mengetahui sosoknya.

"Kamu tahu siapa yang kamu periksa? Saya bilang tahu, dia adalah pelaku dugaan tindak pidana korupsi, Mantan Gubenur Mayor Jenderal Purnawirawan, putera daerah. Selain itu enggak ada lagi," kata Johanis.

Setelah itu, Jaksa Agung kemudian mengatakan bahwa Bandjela adalah Ketua Dewan Penasehat Partai NasDem Sulawesi Tengah. Selanjutnya, Johanis mengaku siap menerima arahan dari Jaksa Agung soal nasib Bandjela.

"Saya tinggal minta petunjuk saja ke bapak, saya katakan siap, bapak perintahkan saya hentikan, saya hentikan. Bapak perintahkan tidak ditahan, saya tidak tahan, karena bapak pimpinan tertinggi di Kejaksaan yang melaksanakan tugas-tugas Kejaksaan, kami hanya pelaksanaan," kata dia.

"Tapi Ketika itu saya sampaikan, ketika bapak diangkat dan dilantik Jaksa Agung, bapak ini tidak layak menurut media, tidak layak jadi Jaksa Agung karena bapak diangkat, diusung dari golongan parpol bapak, yaitu NasDem," demikian Johanis menambahkan.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA